Sabtu, 09 November 2013

Tugas Praktikum PTI!


Hallo broh!!!!

Kembali dengan saya bro, gak bosen kan dengan bahasan2 saya? Kali ini, bahasan saya akan membahas sesuai dengan tugas praktikum PTI saya, yakni membahas tentang beberapa kasus yang ada di indonesia beserta diagram / grafiknya. Nah, kali ini saya pilih kasus korupsi di indonesia, kenapa saya pilih korupsi? Ah, tidak usah di jawab, itu tidak penting. Langsung saja ya broh, saya akan jelaskan terlebih dahulu tentang korupsi.
a. Pengertian Korupsi
Secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Jika membicarakan tentang korupsi memang akan menemukan kenyataan semacam itu karena korupsi menyangkut segi-segi moral, sifat keadaan yang busuk, jabatan karena pemberian, faktor ekonomi dan politik, sera penempatan kelurga atau golongan kedalam kedinasan di bawah kekusaan jabatnnya. Dengan demikian, secara harfiah dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya istilah korupsi memiliki arti yang sangat luas.
1. Korupsi, penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
2. Korupsi : busuk; rusak; suka memakai barang atau uang yang dipercayaakan kepadanya; dapat disogok (melalui kekusaan untuk kepentingan pribadi).

b. Ciri-ciri Korupsi
(a) suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan
(b) penipuan terhadap badan pemerintah
(c) dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus
(d) dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu
(e) melibatkan lebih dari satu orang atau pihak
(f) adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain
(g) terpusatnya kegiatan (korupsi) pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya
(h) adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum, dan
(i) menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi.

c. Permasalahan korupsi yang ada di Indonesia
Masalah korupsi tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama media massa lokal dan nasional. Maraknya korupsi di Indonesia seakan sulit untuk diberantas dan telah menjadi budaya. Pada dasarnya, korupsi adalah suatu pelanggaran hukum yang kini telah menjadi suatu kebiasaan. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, kasus korupsi di Indonesia belum teratasi dengan baik. Indonesia menempati peringkat ke-100 dari 183 negara pada tahun 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Di era demokrasi, korupsi akan mempersulit pencapaian good governance dan pembangunan ekonomi. Terlebih lagi akhir-akhir ini terjadi perebutan kewenangan antara KPK dan Polri. Sebagai institusi yang sama-sama menangani korupsi, seharusnya KPK dan Polri bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi. Tumpang tindih kewenangan seharusnya tidak terjadi jika dapat dikoordinasikan secara baik.
Penyebab terjadinya korupsipun bermacam-macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, diperlukan kerja sama semua pihak maupun semua elemen masyarakat, tidak hanya institusi terkait saja. Beberapa institusi yang diberi kewenangan untuk memberantas korupsi, antara lain KPK, Kepolisian, Indonesia Corruption Watch (ICW), Kejaksaan. Adanya KPK merupakan salah satu langkah berani pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam menangani kasus korupsi, yang harus disoroti adalah oknum pelaku dan hukum. Kasus korupsi dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak buruk pada nama instansi hingga pada pemerintah dan negara. Hukum bertujuan untuk mengatur, dan tiap badan di pemerintahan telah memiliki kewenangan hukum sesuai dengan perundangan yang ada. Namun, banyak terjadi tumpang tindih kewenangan yang diakibatkan oleh banyaknya campur tangan politik buruk yang dibawa oleh oknum perorangan maupun instansi.
Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maka mau tidak mau korupsi harus diberantas, baik dengan cara preventif maupun represif. Penanganan kasus korupsi harus mampu memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. Tidak hanya demikian, sebagai warga Indonesia kita wajib memiliki budaya malu yang tinggi agar segala tindakan yang merugikan negara seperti korupsi dapat diminimalisir.
Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara Indonesia memiliki derajat dan perlakuan yang sama di mata hukum. Maka dalam penindakan hukum bagi pelaku korupsi haruslah tidak boleh pilih kasih, baik bagi pejabat ataupun masyarakat kecil. Diperlukan sikap jeli pemerintah dan masyarakat sebagai aktor inti penggerak demokrasi di Indonesia, terutama dalam memilih para pejabat yang akan menjadi wakil rakyat. Tidak hanya itu, semua elemen masyarakat juga berhak mengawasi dan melaporkan kepada institusi terkait jika terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
d. Statistik Penanganan Korupsi
Dan berikut adalah data statistik penanganan tindak pidana korupsi berdasarkan tahun: 

Gambar 1.1 Tabulasi Data Penanganan Korupsi (oleh KPK) Tahun 2004-2013 (per 30 September 2013) 
Dan berikut adalah Diagram / Grafik data penaganan tindak pidana korupsi berdasarkan tahun:
 
Gambar 1.2 Grafik Penanganan Korupsi (oleh KPK) Tahun 2004-2013 (per 30 September 2013)

Pembahasan diatas merupakan pembahasan mengenai kasus korupsi beserta Grafiknya, dan pembahasan berikut mengenai langkah langkah membuat grafik di Microsoft excel.
1. Klik "Start" lalu pilih "All Programs" kemudian klik "Microsoft Office" dan pilih Microsoft excel
2. Buatlah tabel data terlebih dahulu, seperti pada Gambar 1.1
3. Setelah membuat tabel data, block tabel data tersebut dan pilih menu "Insert"

4. Lalu, pilih menu 'charts' dan pilih digaram / grafik sesuai dengan yang anda inginkan

5. Misalnya, saya pilih 'column' dan saya memilih tipe '3-D Column'

6. Setelah itu, Grafik akan tampak seperti pada Gambar 1.2
Selesai!! Begitu mudah bukan membuat grafik di microsoft excel?iyadong broh! hahaha

Oke broh, selesai sudah pembahasan saya hari ini! Jangan pernah bosan ya bro dengan postingan2 saya, karena ini bukanlah apa apa melainkan hanya tugas semata. wkwkwk
Sampai jumpa broh di postingan saya berikutnya! Terima kasih! :)